Payakumbuh, Sumbarkita.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh bersama Polres Limapuluh Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten di Sumatera Barat. Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota pada Minggu (21/7).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kedua tersangka berinisial AL (23) dan DR (27), keduanya merupakan warga Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam," ujar Aiga kepada wartawan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota telah menangkap seorang tersangka berinisial FM. Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa AL dan DR sedang berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Payakumbuh untuk melakukan penangkapan bersama," jelas Aiga. Operasi gabungan ini berhasil menjaring kedua tersangka di Jorong Simpang Tiga, Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurut keterangan Iptu Aiga, para tersangka ditangkap saat sedang dalam perjalanan membawa paket ganja yang diduga akan diserahkan kepada calon pembeli. "Kami berhasil mengamankan satu paket ganja yang dibalut dengan lakban sebagai barang bukti," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Barat. Kerjasama antar satuan reserse narkoba dari berbagai polres terbukti efektif dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas kabupaten.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengajak warga untuk melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka guna membantu upaya pemberantasan narkoba yang lebih komprehensif.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Tanah Sirah Padang: Warung Makan Ludes Terbakar
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Diperlukan upaya bersama antara penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba.