Sumbarkita.com, Dharmasraya - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Adib Alfikri, menekankan perlunya penguatan pengawasan perizinan yang ketat antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Hal tersebut disampaikan dalam forum diskusi strategis yang digelar Bupati Dharmasraya di Kediaman Resmi Bupati Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025) malam.
Adib mengingatkan bahwa setiap tingkatan pemerintahan memiliki tanggung jawab melaksanakan pengawasan perizinan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing. Pertemuan yang bertema "Diskusi Strategis" ini menghadirkan para pemimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan swasta yang beroperasi di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan perbankan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya Dinas Pertanian dan Perkebunan. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama sekaligus membangun kolaborasi strategis untuk pembangunan Kabupaten Dharmasraya secara berkelanjutan.
Didampingi sejumlah Pejabat Fungsional Penata Perizinan, Kepala DPMPTSP Sumbar menyampaikan amanat Gubernur Sumatera Barat terkait dampak aktivitas perusahaan perkebunan dan pertambangan. "Kami meminta supaya para perusahaan yang aktivitasnya berakibat kepada rusaknya jalan agar berkontribusi dalam pemeliharaan dan perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan karena berdampak terhadap aktivitas masyarakat luas," tegas Adib.
Lebih lanjut, Adib menegaskan bahwa peran pengawasan perizinan oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan provinsi menjadi kunci utama dalam menjaga kepatuhan perusahaan. Mekanisme pengawasan ini memungkinkan pemerintah daerah memberikan teguran langsung apabila ditemukan penyimpangan atau dampak negatif akibat aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
"Apabila dalam pengawasan ditemukan adanya penyimpangan ataupun dampak buruk akibat aktivitas usaha, maka Pemda bisa langsung memberikan teguran untuk segera ditindaklanjuti oleh perusahaan terkait," ujar Adib menjelaskan pentingnya koordinasi antar tingkatan pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam sambutannya meminta keterlibatan aktif badan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain program CSR, Bupati Annisa secara khusus meminta kontribusi perusahaan perbankan untuk mempercantik kawasan ibu kota kabupaten.
"Selain CSR, kami minta kepada perusahaan perbankan agar berkontribusi untuk mempercantik kawasan Ibu Kota Kabupaten dalam bentuk mengarahkan biaya promosi untuk menata taman yang ada atau membuat yang baru. Perusahaan nanti dapat mencantumkan logo perusahaan dan Pemkab akan membebaskan pajak reklamenya," tegas Bupati Annisa memberikan insentif bagi pelaku usaha yang berpartisipasi.
Sebelum mengakhiri pertemuan, Kepala DPMPTSP Sumbar menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Dharmasraya dan menciptakan hubungan harmonis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Menurutnya, hubungan yang harmonis akan menciptakan situasi kondusif bagi iklim investasi yang pada akhirnya membuat Dharmasraya semakin menarik di mata investor potensial.
"Hubungan yang harmonis akan menciptakan situasi yang kondusif bagi iklim investasi. Sehingga Dharmasraya akan semakin menarik di mata investor potensial untuk menanamkan modalnya," pungkas Adib menekankan pentingnya sinergi dalam mendukung pengawasan perizinan yang efektif untuk pembangunan daerah berkelanjutan. [*/ag]