Sumbarkita.com, Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Gas LPG 3 Kg dan BBM bersubsidi di Aula Ngalau, Balai Kota, Kamis (14/12/2023).
“Rapat koordinasi hari kita laksanakan dalam rangka evaluasi terhadap penyaluran gas LPG 3 Kg dan solar bersubsidi pada tahun 2023 yang sempat mengalami kelangkaan,” ujar Sekdako Payakumbuh, Rida Ananda, Kamis.
Dia mengatakan, rapat ini dilakukan juga untuk menyamakan persepsi menjelang natal dan tahun baru (Nataru) utnuk memastikan tidak adanya kelangkaan dan mengamankan penyaluran pada libur Nataru.
“Dari sisi pemerintah daerah, kami sudah menerbitkan SE Wali Kota Nomor 500/34/ED/WK/Tahun 2023 tentang penyaluran LPG 3 Kg kepada konsumen pengguna tertentu," ujar Rida.
"ASN, Karyawan BUMN/BUMD dilarang menggunakan LPG 3 Kg, termasuk usaha restoran, hotel, usaha peternakan, pertanian, laundry, dan jasa las,” bebernya.
Rida menambahkan, untuk persiapan Nataru dan tahun 2024, pihaknya berharap OPD terkait, camat, dan lurah ikut mengawasi penggunaan LPG 3 Kg hanya untuk yang berhak sesuai ketentuan.
“Kemudian, kepada agen dan pangkalan untuk lebih mengutamakan penjualan LPG 3 Kg bagi warga sekitar pangkalan dan jangan dijual ke pedagang yang berdomisili di luar Kota Payakumbuh,” ucapnya.
BACA JUGA: Ribuan Pelajar di Payakumbuh Terima Bantuan Pendidikan, Total Anggaran Miliaran
Sedangkan kepada pimpinan SPBU, Rida mengimbau untuk mengamankan penjualan BBM dan tidak mengisikan BBM ke kendaraan yang dimodifikasi dan pelansir.
“Terakhir, kepada SBM PT. Pertamina agar menyalurkan gas LPG 3 Kg dan BBM sesuai kuota dan agar ditambah jika memang terdapat kekurangan akhir tahun ini,” pungkasnya.