Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW

Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW

Buchari Bachter. [Foto: Istimewa]

Padang, Sumbarkita.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melibatkan multipihak, termasuk Kadin, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Umum Kadin Sumbar, Buchari Bachter, mengatakan, hingga saat ini, Kadin Sumbar, belum pernah diundang dalam agenda apapun terkait pembentukan kedua rancangan Perda tersebut.

"Padahal, RPJP dan RTRW merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan Provinsi Sumatera Barat," ujar Buchari dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).

Buchari mengatakan, pelibatan multipihak, termasuk Kadin, dalam penyusunan RPJP dan RTRW sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut disusun secara komprehensif dan dapat mengakomodir berbagai kepentingan.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyusun dokumen-dokumen strategis ini. Perlu ada masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, " kata Buchari.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Arlin Teguh, juga mengingatkan bahwa pelibatan dunia usaha dalam penyusunan tata ruang sangat penting, terutama berkaitan untuk menetapkan arah kebijakan ekonomi ke depan dan mengukur potensi kawasan atau wilayah untuk kegiatan ekonomi.

"Kita mau dalam kerangka arah pembangunan Sumbar 20 tahun ke depan dalam RPJPD dan juga RTRW disusun berdasarkan data yang komprehensif dengan analisis yang tajam. Tidak seperti sebelum-sebelumnya, cenderung tidak implementatif, sehingga dunia usaha berjalan tanpa arah karena tidak didukung kebijakan. Hal itu tentu akan berdampak kepada perkembangan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat," ungkap Arlin.

Arlin juga mengkritisi tidak mampunya pihak perencana dalam melakukan analisis terhadap potensi kawasan strategis.

"Praktek selama ini pemerintah tidak mampu dalam melakukan analisis spasial maupun non-spasial untuk menilai potensi kawasan strategis untuk digunakan," ujar Arlin.

Menurut Arlin, hal ini perlu mendapat perhatian yang lebih dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sehingga kedepan, kepastian hukum dalam berusaha di Sumatera Barat lebih baik lagi.

"Kita selalu mengambinghitamkan tanah ulayat sebagai isu penghambat investasi, saya pikir bukan itu masalahnya, tapi kita perlu melakukan evaluasi sektor perencanaan," ujar Arlin.

Arlin juga mengatakan bahwa benturan dengan masyarakat ketika investor masuk, hanyalah masalah yang timbul karena ketidakmampuan sektor perencanaan, terutama dalam melakukan due diligence.

"Untuk itu, saya mengingatkan agar RPJP dan RTRW disusun komprehensif dengan melibatkan multipihak," tutup Arlin.

Baca Juga

Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kebakaran Hebat di Tanah Sirah Padang: Warung Makan Ludes Terbakar
Kebakaran Hebat di Tanah Sirah Padang: Warung Makan Ludes Terbakar
Satpol PP Padang mengamankan 21 muda-mudi dalam razia hotel di Kecamatan Padang Utara. Tindakan ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah penyalahgunaan fasilitas penginapan
21 Muda-Mudi Diciduk Pol PP saat Razia Hotel di Padang
Sumbarkita.com, Padang - Pemko Padang mendapatkan penghargaan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Dinilai Peduli HAM, Pemko Padang Diganjar Penghargaan
Sumbarkita.com, Padang - Pemerintah Kota Padang menggelar Operasi. Pasar Murah menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2024. Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, pasar murah ini akan digelar di 11 kecamatan yang ada.
Pemko Padang Gelar Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun, Harga di Bawah Pasar
Sumbarkita.com - Sejarah Kota Padang: Jejak Peradaban di Pemukiman Orang Nias
Sejarah Kota Padang: Jejak Peradaban di Pemukiman Orang Nias