Padang, Sumbarkita.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan perpanjangan rute Car Free Day di Padang mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang telah berjalan selama ini.
Kepala Dispora Sumbar mengungkapkan bahwa rute Car Free Day di Padang akan diperpanjang dari 1,8 kilometer menjadi 2,5 kilometer. Perpanjangan rute tersebut mencakup penambahan jalur sepanjang 700 meter hingga ke simpang Kandang.
"Pada tahun 2025 ini akan ditambah sepanjang 700 meter hingga ke simpang Kandang menjadi 2,5 kilometer," ujar pihak Dispora Sumbar melalui akun Instagram resminya.
Sosialisasi perpanjangan rute Car Free Day di Padang telah dilaksanakan pada Jumat (10/1/2025) di Auditorium Gubernuran Sumbar. Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Trans Padang, pelaku usaha, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). TNI dan Polri juga turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
Sebelum perpanjangan rute diberlakukan, Car Free Day di Padang akan tetap dilaksanakan dengan rute seperti biasa pada 12 Januari 2025.
Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman Kepala Dispora Sumbar Nomor 426/102/Dispora-PO/2025. Rute reguler tersebut membentang dari simpang Masjid Raya Sumbar, melalui Jalan Rasuna Said, hingga simpang depan Bank Indonesia di Jalan Sudirman dengan total panjang 1,8 kilometer.