Sumbarkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Kualitas Tertinggi dalam Standard Pelayanan Publik) dari Ombudsman RI.
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dari Pimpinan Ombudsman RI, Heri Susanto, Kamis (14/12/2023) di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sudah dilakukan sejak Juni hingga Oktober 2023.
Di antara penerima penghargaan selain kementerian, lembaga, terdapat 26 Pemprov masuk dalam zona hijau.
Jumlah itu terdiri dari 15 Pemprov yang masuk dalam opini kualitas tertinggi dan 11 pemerintahan provinsi masuk kedalam zona kualitas tinggi.
"Dengan meningkatnya jumlah instansi dan lembaga yang masuk dalam zona hijau dapat diartikan bahwa pemenuhan standard pelayanan publik penyelenggara dan pengelola pengaduan jauh lebih baik dibanding tahun 2022 serta penilaian masyarakat dalam penyelengaraan pelayanan banyak mendapat penilaian secara positif," ujar Najih.
Menkopolhukam, Mahfud MD yang juga hadir di hari itu mentakan, pemerintah diharapkan dapat melayani masyarakat dan masyarakat juga berhak mendapat pelayanan dan juga memberi pendapat dalam berjalannya pemerintahan.
Partisipasi masyarakat merupakan investasi yang sangat bernilai karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yaitu dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan masyarakat sebagai objek pembangunan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan rasa terimakasih kepada Ombudsman RI atas pemberian penghargaan ini.
BACA JUGA: Dinilai Terinovatif, Kota Pariaman Dapat Penghargaan dari Kemendagri
"Ini merupakan cambuk kita kedepan agar lebih baik dalam hal pelayanan kepada Masyarakat. Kita berharap agar seluruh OPD memberikan lebih maksimal pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat juga berhak menerima pelayanan yang terbaik dari Pemerintah," kata Mahyeldi.
Diketahui, Pemprov Sumbar mendapatkan posisi ke-6 dalam penilaian tersebut dengan nilai 97,71.