Sumbarkita.com, Padang - Pemko Padang menyerahkan dana hibah penyelenggaraan Pilkada ke KPU Kota Padang senilai Rp18,4 miliar, Senin, 18 Desember 2023.
Dana hibah diserahkan secara resmi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raju Minropa ke Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra, di aula Kantor BPKAD.
Penyerahan dana hibah didahului dengan penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh kedua belah pihak, yakni Pemko dan KPU.
Raju Minropa mengatakan, dana hibah yang diserahkan ini merupakan tahap pertama dari total anggaran Rp46 miliar yang telah disepakati sebelumnya.
Ia bilang, dana hibah untuk Pilkada ini akan disalurkan dua tahap. Tahap pertama 40 persen dan 60 persen sisanya pada tahap kedua.
"Untuk tahap pertama hari ini melalui dana APBD Perubahan. Sedangkan tahap kedua nanti dari APBD 2024 sebanyak 27 miliar," kata Raju, Senin.
Raju yang mewakili Pemko mengharapkan kolaborasi yang baik dengan KPU untuk menyukseskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada.
BACA JUGA: Visi Misi Lengkap Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud
“Melalui pemberian dana hibah ini, kita harapkan seluruh tugas dan kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemko yang telah memberikan dana hibah ini.