Tahap Pertama, Pemko Padang Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp18 Miliar ke KPU

Sumbarkita.com, Padang - Pemko Padang menyerahkan dana hibah penyelenggaraan Pilkada ke KPU Kota Padang senilai Rp18,4 miliar, Senin, 18 Desember 2023.

Pemko Padang

Sumbarkita.com, Padang - Pemko Padang menyerahkan dana hibah penyelenggaraan Pilkada ke KPU Kota Padang senilai Rp18,4 miliar, Senin, 18 Desember 2023.

Dana hibah diserahkan secara resmi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raju Minropa ke Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra, di aula Kantor BPKAD.

Penyerahan dana hibah didahului dengan penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh kedua belah pihak, yakni Pemko dan KPU.

Raju Minropa mengatakan, dana hibah yang diserahkan ini merupakan tahap pertama dari total anggaran Rp46 miliar yang telah disepakati sebelumnya.

Ia bilang, dana hibah untuk Pilkada ini akan disalurkan dua tahap. Tahap pertama 40 persen dan 60 persen sisanya pada tahap kedua.

"Untuk tahap pertama hari ini melalui dana APBD Perubahan. Sedangkan tahap kedua nanti dari APBD 2024 sebanyak 27 miliar," kata Raju, Senin.

Raju yang mewakili Pemko mengharapkan kolaborasi yang baik dengan KPU untuk menyukseskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada.

BACA JUGA: Visi Misi Lengkap Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud

“Melalui pemberian dana hibah ini, kita harapkan seluruh tugas dan kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemko yang telah memberikan dana hibah ini.

Baca Juga

Penyerahan bantuan pakan ikan kepada pembudidaya di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Koto Tangah, Padang
Pemulihan Perikanan Padang Pascabencana Capai 100 Persen
Halaman kampus Universitas Bung Hatta di Padang
UKT Bung Hatta 2026 Rp1,9-Rp8 Juta, Flat 8 Semester
Petugas gabungan BKSDA Sumatera Barat dan Polda Sumbar bersama barang bukti penyelundupan Beo Mentawai
25 Beo Mentawai Disita di Bungus, Sopir Terancam 15 Tahun
Jasa Raharja dan DPMPTSP Sumbar Bahas Kerja Sama Perlindungan Transportasi Umum
Jasa Raharja dan DPMPTSP Sumbar Bahas Kerja Sama Perlindungan Transportasi Umum
Pemprov Sumbar Gagas Program Galeh Babelok, Maksimalkan Dukungan Perantau untuk Investasi
Pemprov Sumbar Gagas Program Galeh Babelok, Maksimalkan Dukungan Perantau untuk Investasi
Permukiman Tionghoa di Kota Padang: Dari Kampung Pondok Hingga Penjuru Kota
Permukiman Tionghoa di Kota Padang: Dari Kampung Pondok Hingga Penjuru Kota