Defisit APBD Sawahlunto 10,6 Persen, Lewati Batas PMK

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra (tengah) pada peresmian Sentra Tenun Songket Silungkang di Kota Sawahlunto. Foto arsip. [Foto: Pemerintah Kota Sawahlunto]

Sumbarkita.com — Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 memuat defisit Rp62,4 miliar atau 10,60 persen dari total pendapatan daerah. Angka itu berada di atas batas toleransi defisit yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Kota Sawahlunto harus memangkas belanja yang dinilai tidak esensial pada sisa tahun anggaran berjalan.

Batas yang dimaksud diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2025, yang mematok defisit maksimal 2,5 persen. Dengan defisit 10,60 persen, rancangan perubahan anggaran Sawahlunto berada lebih dari empat kali lipat di atas plafon tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang membahas rancangan perubahan anggaran 2026 sekaligus rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dikutip dari sawahluntokota.go.id, Riyanda memaparkan posisi defisit itu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

“Angka ini telah melewati batas toleransi defisit maksimal yang ditetapkan dalam PMK Nomor 101 Tahun 2025, yaitu sebesar 2,5 persen,” sebut Riyanda Putra.

Belanja Bertambah Lebih Besar dari Pendapatan

Struktur perubahan anggaran 2026 menunjukkan kedua sisi neraca sama-sama membengkak. Pendapatan daerah yang semula dipatok Rp485,1 miliar naik menjadi Rp589,5 miliar. Pada saat yang sama, belanja daerah bergerak dari Rp531,1 miliar menjadi Rp640,1 miliar.

Penambahan pada sisi belanja itu lebih besar ketimbang tambahan pada sisi pendapatan. Selisih tersebut ditutup lewat pembiayaan netto, yang ikut disesuaikan dari Rp45,9 miliar menjadi Rp62,4 miliar — setara dengan angka defisit yang tercantum dalam rancangan perubahan.

Untuk menekan tekanan itu, Riyanda menyatakan Pemerintah Kota Sawahlunto akan menyaring ulang pos-pos belanja dan menahan pengeluaran yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas daerah.

“Oleh karena itu, kita perlu melakukan rasionalisasi belanja dengan memprioritaskan belanja-belanja yang benar-benar esensial,” ujar Riyanda Putra.

Rancangan Anggaran 2027 Sudah Minus Sejak Awal

Pada dokumen perencanaan tahun berikutnya, jarak antara kemampuan pendapatan dan rencana belanja juga sudah terlihat. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mematok pendapatan daerah Rp498,4 miliar, sementara belanja daerah direncanakan Rp508,57 miliar.

Selisih itu menghasilkan proyeksi defisit Rp10,1 miliar untuk tahun anggaran 2027. Angka pendapatan dan belanja pada rancangan final tersebut hanya bergeser tipis dari rancangan awal yang menempatkan pendapatan di Rp498,2 miliar dan belanja di Rp508,56 miliar.

Riyanda menyebut penyusunan KUA-PPAS diarahkan untuk menata ulang penggunaan sumber daya daerah agar kebutuhan yang mendesak tetap terlayani di tengah ruang fiskal yang menyempit.

Kesepakatan Diteken di Rapat Paripurna

Kedua dokumen anggaran itu disetujui dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Sawahlunto. Naskah nota kesepakatan dibacakan Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto Dedi Syahendry sebelum diteken kedua pihak.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati bersama Wakil Ketua Jaswandi dan Wakil Ketua Elfia Rita Dewi. Dari jajaran pemerintah daerah, Riyanda Putra hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Rovandly Abdams.

Nota kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027, yang akan dibahas pada tahapan berikutnya bersama DPRD.

Baca Juga

Penyerahan bantuan pakan ikan kepada pembudidaya di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Koto Tangah, Padang
Pemulihan Perikanan Padang Pascabencana Capai 100 Persen
Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Radja Kurnia Ramadhan, pelajar kelas XI/Fase F, berhasil mengukir sejarah dengan meraih medali emas dalam kejuaraan karate O2SN tingkat Sumbar.
Radja Kurnia Ramadhan: Atlet Karate SMAN 2 Painan Raih Emas di O2SN Sumbar, Siap Berjuang di Tingkat Nasional
Harga Sembako Hari Ini di Bukittinggi, Cabai Merah Rp50.000 Sekilo
Harga Sembako Hari Ini di Bukittinggi, Cabai Merah Rp50.000 Sekilo
Sumbarkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Kualitas Tertinggi dalam Standard Pelayanan Publik) dari Ombudsman RI. 
Jelang Ganti Tahun, Pemprov Sumbar Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI
Sumbarkita.com, Padang - Pemprov Sumbar mengeluarkan Surat Edaran (SE) menjelang Hari Raya Natal dan pergantian tahun baru 2023 (Nataru).
Pemprov Sumbar Batasi Operasional Angkutan Barang saat Nataru